BITUNG - Setelah melakukan Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di siap akan melaksanakan Tahapan Verifikasi Faktual yang akan di Mulai hari ini, Sabtu (15/0/10/2022).
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah mulai dilaksankan sejak Juni 2022 ini terus di sosialisasikan seperti halnya oleh KPU Kota Bitung menggelarnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon peserta Pemilu 2024 bersama Stackholder terkait, Pemerintah Kota Bitung, Para Camat, Aktivis dan para Awak Media, Jumat (14/10/2022.) Kemarin
Menurut Ketua KPU Bitung Desly Sumampouw, KPU Bitung melaksanakan Rakot Verifikasi Aktual Partai Calon Peserta Pemilu 2024. adalah suksesnya pelaksaan dimaksud yang akan nantinya dilaksanakan 15/10/2022. hari ini.
Sehingga diapun meminta dukungan Stackholder terkait, Pemerintah kota Bitung dalam hal ini Pemerintah Kecamatan, para Camat, dan juga para insan Pers. untuk bisa membantu mensosialisasikan dan menginformasikan hal itu seluas-luasnya kepada masyarakat.
" Kami mohon bantuan Para Camat, dan juga Teman-teman Media semua untuk mensosialisasikan dan menginformasikan hal ini, seluas-luasnya kepada masyarakat." Ujarnya
Dan Berkautan dengan hal itu, berdasarkann Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 9/PL 01-1-Pu/05/2022, Tanggal 14 Oktober 2022 tentang Pengumuman Verifikasi Administrasi. Partai calon Peserta yang memenuhi syarat administrasi 18 Partai.
Menindaklanjuti hal itu Komisi Pemilihan Umum Mengumumkan Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 adalah sebagai Berikut :
1. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)
2. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
3. PARTAI PERINDO
Baca juga:
Ingin Jadi Presiden, Ini Strateginya!
|
4. PARTAI NASDEM
5. PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
6. PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN)
7. PARTAI GARDA PERUBAHAN INDONESIA
8. PARTAI DEMOKRAT
9 PARTAI GELOMBANG RAKYAT INDONESIA
10. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
11. PARTAI GERAKAN INDONESIA ARKAYAT
12. PARTAIBKEBANGKITAN BANGSA ( PKB)
13. PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Baca juga:
Tony Rosyid: Tunda Pemilu dan PJ Presiden
|
14. PARTAI ANAT NASIONAL (PAN)
15. PARTAI GOLKAR
16. PARTAI PERSATUAN PBANGUNAN (PPP)
17. PARTAI BURUH
18. PARTAI UMAT (AH)